Sabtu, 12 Januari 2013

13408851141833091957 

Menengok Mega Proyek Wisma Negara di Makassar

 
Inilah disain pembangunan Wisma Negara di CPI Kota Makassar/Ft: darimakassar.com-google
Lokasi proyek Centre Point of Indonesia (CPI) yang dimulai sejak tahun 2010 di tanah tumbuh depan Pantai Losari Kota Makassar, ternyata sampai kini masih bermasalah. Masih terdapat banyak pihak mengklaim sebagai pemilik tanah di lokasi pantai yang direklamasi tersebut belum terbayar.
Bahkan, tanah seluas 5 hektar yang direncanakan untuk pembangunan Wisma Negara di kawasan CPI, kini dipasangi papan-papan pemberitahuan yang menyatakan sebagai bagian dari Tanah Hak Milik Adat Dg Bollo dkk yang keseluruhannya meliputi luas 15 hektar.
Papan pemberitahuan serupa terlihat terpasang di sejumlah tempat lainnya. Di arah selatan lokasi CPI misalnya, terdapat sebuah papan pengumuman yang menyatakan sebagai Tanah Hak Garapan milik alm.H. Abd. Latif Dg Sele yang luasnya lebih dari 80.000 meter bujursangkar.
Di lokasi lain ada papan pengumuman yang menyatakan dilarang melakukan kegiatan penanaman pohon penghijauan karena lokasinya belum dilakukan penyelesaian. Papan-papan pengumuman tersebut amat meyakinkan, lantaran juga masing-masing memajang nama sejumlah kuasa hukum.
13408857681901367560
Lokasi di CPI yang diklaim sebagai Tanah Hak Milik Adat Dg Boloo dkk/FT: Mahaji Noesamilik
Di papan pengumuman Tanah Hak Milik Adat Dg Bollo dkk misalnya, tercantum nama Kuasa Hukum Dr. Nurul Qamar, SH,MH, Ayub K. Alim Aso,SH, dan Andi Mappatoto,SH.
Dinamakan kawasan Centre Point of Indonesia (CPI), lantaran di lokasi itulah disebut-sebut tepatnya koordinat titik pusat wilayah Indonesia. Meskipun sebelumnya sudah pernah ada yang menyebut titik pusat koordinat Indonesia ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Bahkan sekitar tahun 90-an pernah juga santer disebut-sebut bahwa Kota Rappang di Kabupaten Sidenreng Rappang (kl 250 arah timur Kota Makassar) Sulawesi Selatan merupakan titik pusat wilayah Indonesia.
Tahun 2011 lalu, Gubernur Sulawesi Selatan, H. Syahrul Yasin Limpo seusai menerima anugerah Bintang Maha Putera Utama menyatakan, Presiden SBY memberikan restu untuk membangunan Wisma Negara di Kawasan CPI Kota Makassar sebagai simbol kenegaraan di luar Pulau Jawa.
13408858811878031164
Jalan paving blok yang sebagian sudah rusak di CPI/Ft: Mahaji Noesa
Namun di awal Juni 2012 ini berhembus kabar dari Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Provinsi Sulawesi Selatan, Syarif Burhanuddin, bahwa untuk membangun Wisma Negara di Kawasan CPI masih harus menunggu dikeluarkannya rekomendasi dari Presiden RI, karena pembangunan Wisma Negara berkaitan dengan Simbol Negara.
Munculnya sejumlah pihak mengklaim sebagai pemilik atau penggarap lahan tatkala lokasi tanah tumbuh di depan Pantai Losari Kota Makassar tersebut dijadikan sebagai Kawasan CPI, menimbulkan tanya banyak pihak. Pasalnya, tanah tersebut diketahui merupakan tanah tumbuh. Lokasi itu sebelumnya hanya merupakan delta, laut yang mendangkal akibat tumpukan material yang terbuang dari mulut Sungai Jeneberang ketika aliran muaranya belum dialihkan ke Kelurahan Barombong.
Lagipula, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar telah berulangkali mengakui, bahwa sampai sekarang belum pernah mengeluarkan satupun keterangan atau sertipikat pengusaaan atau pemilikan tanah tumbuh maupun pesisir pantai yang ada di depan Pantai Losari tersebut. Justru ketika proyek CPI mulai dirancang tahun 2009 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pilihan lokasinya tersebut dinyatakan tidak bermasalah sebagai tanah Negara tak bertuan.
Namun ada hal yang aneh, karena seiring dengan munculnya pengakuan sejumlah pihak terhadap lokasi di CPI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga tetap saja tenang-tenang, meneruskan kegiatan pembangunan berbagai infrastruktur di lokasi tersebut.
13408862111997895424
Papan proyek pembangunan tanggul di CPI/Ft: Mahaji Noesa
Setelah membangun jembatan penghubung dari Jl. Metro Tanjung Bunga serta jalanan ke tanah tumbuh depan Pantai Losari dengan biaya lebih dari Rp 50 miliar menggunakan APBD Provinsi Sulsel tahun 2010 dan 2011. Kini di lokasi yang masih diklaim dalam penguasaan berbagai pihak, pun tetap dilakukan pekerjaan pembangunan infrastruktur.
Di lokasi yang dinyatakan sebagai Tanah Hak Milik Adat Dg Bollo dkk, sekarang sedang dimulai pembangunan pemasangan Buis Beton yang dilaksanakan olek PT. Karya Mandiri Surya Sejahtera. Pekerjaan ini merupakan proyek dari Dinas PSDA Provinsi Sulawesi Selatan, dengan menggunakan dana APBD Sulawesi Selatan tahun 2012 sebesar Rp 9,4 miliar lebih.
1340886327859870462
Lokasi CPI yang diklaim sebagai Tanah Hak Garapan alm.H.Abd. Latif Dg Sele/Ft: Mahaji Noesa
Kemudian arah baratnya, dilakukan pembangunan tanggul yang dilakukan oleh PT Ninda Karya (Persero) PT Karya Pancang,KSO. Paket pekerjaan ini dberi nama sebagai proyek Pengamanan Abrasi Pantai Tanjung Bunga Kota Makassar. Merupakan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum Dirjen PSDA. Menggunakan dana dari APBN 2012 sebesar Rp 23,9 miliar.
Kawasan CPI yang mereklamasi pantai seluas 200 hektar, dimaksudkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk membangun sebuah Kawasan Kota Terpadu berwawasan Water frot city (Kota pantai) dilengkapi berbagai fasilitas modern dalam rangka mengantisipasi perkembangan Kota Metropolitan Makassar ke depan. Termasuk untuk menyediakan ruang-ruang public (public space) yang kini amat minim dimiliki Kota Makassar.
Dalam analisa awalnya, guna mewujudkan pembangunan Kawasan CPI di Kota Makassar tersebut diperkirakan membutuhkan biaya lebih dari Rp 1 triliun. Untuk membangun Wisma Negara yang disain bangunannya akan berbentuk seperti burung garuda di lokasi CPI ini, diancang-ancang akan menghabiskan dana lebih dari Rp 400 miliar.
Namun munculnya sejumlah pihak yang mengakui punya hak kepemilikan maupun garapan di tanah Negara lokasi CPI sekarang, ada dugaan ‘miring’ dari berbagai pihak bahwa merupakan bagian ‘Sandiwara’ khususnya dari kalangan birokrasi Provinsi Sulawesi Selatan untuk dapat ikut meraup keuntungan pribadi melalui kehadiran proyek multiyear ini.
13408867241275914008
Sebagian dari pantai lokasi CPI yang menanti penimbunan/Ft: Mahaji Noesa
Terbukti, sebutnya, sejumlah gugatan yang muncul di atas tanah negara tersebut, semua kini dalam tahap negosiasi untuk dilakukan pembayaran ganti rugi.
Bahkan salah seorang dari penjaga lahan di sekitar lokasi yang diklaim sebagai Tanah Hak Garapan alm.H.Abd. Latif Dg Sele yang ditemui lokasi CPI pada Kamis (28 Juni 2012) siang, menunjuk salah satu lokasi tanah garapan di CPI yang cukup luas telah dibayar ganti ruginya oleh pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Belajar dari pengalaman para pihak mengingatkan, dalam pelaksanaan mega proyek yang dirancang beranggaraan ratusan miliar apalagi sampai triliunan, para pengawas penggunaan uang Negara perlu melakukan pengawasan yang cermat dan superketat. Apalagi, disebutkan, jika proyeknya dirancang sebagai proyek multiyear memanfaatkan dana APBD dan APBN seperti pembangunan Kawasan CPI dengan pembangunan Wisma Negaranya di Kota Makassar.
‘’Dalam penggunaan uang Negara bernilai besar, selama ini selalu terlihat banyak lubang yang dapat dibuat dengan bermacam alasan untuk menggerogoti uang Negara tersebut terutama dilakukan sendiri oleh pengelolanya,’’ komentar Abd. Halim, salah seorang dari anggota Forum Kajian Multimasalah ‘Biring Tamparang’ di Kota Makassar.
Dia menunjuk contoh, bagaimana bersemangatnya ketika akan dimulai pembangunan Hutan Kota Maccini Sombala yang dilengkapi Kolam Pancing lebih dari 2 hektar sejak 3 tahun lalu di Kota Makassar. Namun mega proyek yang telah menghabiskan dana puluhan miliar tersebut sampai sekarang belum dapat dirampungkan tanpa alasan yang jelas.
Pembangunan Kawasan CPI di Kota Makassar saat ini masih dalam tahap awal. Masih diperlukan upaya penimbunan pesisir pantai seluas lebih dari 100 ha. Sementara pembangunan jalanan paving blok menggunakan dana APBD Sulawesi Selatan tahun 2010 sekitar Rp 7 miliar di lokasi tersebut, kini kondisinya sebagian sudah berantakan.

sumber : http://regional.kompasiana.com/2012/06/28/menengok-mega-proyek-wisma-negara-di-makassar-474016.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar